Kembali ke halaman sebelumnya
KABUPATEN BURU WILAYAH HUKUM ADAT, PENGHARGAAN KEBUDAYAAN DAN GELAR ADAT DARI NEGERI-NEGERI ADAT RETEMENA BARASEHE
- Pendahuluan
Pada awal abad ke-7 M, Pelaut-pelaut dari daratan Cina, khususnya pada zaman Dinasti Tang, kerap mengunjungi Maluku termasuk Pulau Buru untuk mencari rempah-rempah, namun mereka sengaja merahasiakanya untuk mencegah datangnya bangsa-bangsa lain ke daerah yang kaya ini.
Catatan resmi tentang Pulau Buru oleh penjelajah dunia pertama kali ditulis oleh Antonio Pigafetta. Ia merupakan seorang penulis berkebangsaan Italia yang ikut dalam pelayaran Ferdinand Magellans. Ferdinand Magellans sendiri adalah seorang pelaut Kerajaan Spanyol yang melakukan ekspedisi berlayar keliling dunia pada tahun 1521-1522 dengan mengunakan kapal “Victoria” yang dinahkodai Kapten Juan Sebastian Del Cano.
Selama ekspedisi ini Pigafetta selalu menulis catatan perjalanan. Dari catatan harian “ Maggellan’s Voyage : “ A Narrative Account Of The First Circummnavigation ”. diketahui bahwa pada tahun 1521 kapal Victoria yang ditumpangi Pigafetta sempat singgah di Kerajaan Tidore-Maluku Utara kemudian berlabuh di Pulau Buru yang memang terletak di jalur pelayaran internasional.
Pigafetta mengambarkan “sekitar 10 Liga dari Sullach dalam perjalanan yang sama kami menemukan sebuah pulau yang sangat besar, di pulau itu terdapat beras, kambing, binatang ternak, kelapa, gula, sagu, kacang, madu dan masih banyak lagi. Orang-orang di pulau tersebut bertelanjang, sama persis dengan seperti penduduk di Sullach, tidak mengenal agama dan tidak memiliki Raja, pulau tersebut yakni Pulau Buru.
Catatan lain yang menyebutkan tentang Pulau Buru, khususnya dataran Waeapo, terdapat dalam Buku laporan penelitian alam Alfred Russel Wallace yang merupakan seorang Naturalis, The Malay Archipelago. Ketika itu Alfred menumpang kapal pos Belanda dari Timor menuju Pulau Buru pada bulan Mei 1861. Rute ini kebalikan dari rute Kapal Spanyol Victoria, dalam ekspedisi Maggellans yang berlayar melintasi Pulau Buru menuju Timor pada bulan Januari 1521, atau 340 Tahun sebelum Wallace.
Wallace menuliskan keadaan Pulau Buru waktu itu, “ Saya sudah begitu lama ingin mengunjungi pulau Bouru (Buru), yang terletak di Ceram bagian barat. Hanya sedikit informasi yang dimiliki para naturalis mengenai pulau ini, kecuali bahwa pulau ini memiliki spesies endemic Babi Rusa. Saya memutuskan untuk menetap di pulau ini selama dua bulan meninggalkan Timor Delli pada tahun 1861, saya bisa mencapai pulau ini dengan kapal uap pos milik Belanda, yang datang ke Molucca setiap bulan”. Kapal pos yang ditumpangi Wallace tersebut merapat di Pelabuhan Cajeli (Kaiely) pada 4 Mei 1861.
Penulis (Sastrawan) lain yang mendokumentasikan Buru ialah seorang Sastrawan wanita dari Belanda, Beb Vuyk, yang pernah tinggal di Pulau Buru (Kaiely) bersama suaminya. Beliau menulis roman “ Rumah Terakhir di Dunia dan Kayu Dari Bara “,. kedua roman tersebut diilhami dari kehidupan sang penulis pada saat di Pulau Buru, bagi beliau Buru merupakan rumah terakhirnya dan tidak ada tempat di dunia ini yang keindahannya mampu menandingi Pulau Buru.
Di era Modern, banyak juga orang-orang hebat yang pernah menginjakan kakinya di Pulau Buru, salah satunya adalah Prof. Janet E. Steele, Guru Besar di Goerge Washington University Amerika Serikat, yang sempat menuliskan catatan perjalanan ketika berkesempatan mengunjungi Pulau Buru pada Agustus 2007. Ia merupakan salah seorang penulis asing yang menyaksikan Pulau Buru di era Modern dan telah menjadi salah satu Kabupaten Maju di Provinsi Maluku. Didalam tulisan beliau sempat menyatakan bahwa topografi dan udara di Kabupaten Buru sama seperti di California Selatan. Jauh sebelum Prof Janet, Pulau Buru menjadi suatu tempat inspirasi bagi beberapa Sastrawan terkenal Indonesia bahkan di dunia seperti Amarzan Loebis dan Pramoedya Ananta Toer (1969-1979), yang berhasil menyelesaikan beberapa karya sastra yang fenomenal baik di Indonesia maupun Dunia (diterjemahkan lebih dari 42 Bahasa), yang tentunya sumber inspirasi dan ilham datang dari Pulau Buru antara lain tetraloginya “ Bumi Manusia ”, “ Anak Semua Bangsa”, “Jejak Langkah”, dan “ Rumah Kaca”. Selain itu juga beliau melahirkan novel reportasi “ Nyanyian Sunyi Seorang Bisu”. Yang menceritakan kehidupan Tapol di Pulau Buru. Setiap sisi kehidupan di pengasingan itu beliau ceritakan dengan detail dan menawan. Beliau bukan hanya memotret kehidupan keseharian para Tapol, tetapi juga mengambarkan dengan rinci budaya masyarakat Adat setempat.
Pada saat ini Kabupaten Buru didiami oleh berbagai macam etnis, baik etnis adat Kabupaten Buru maupun para pendatang dengan berbagai ragam budaya yang menambah kekayaan khasanah budaya Kabupaten Buru sekaligus Maluku.
- Gambaran Umum Daerah
- Kondisi Geografis
Secara Geografis Kabupaten Buru terletak antara 2º25’ – 3º83’ Lintang Selatan dan 125º08’ – 127º20’ Bujur Timur. Luas wilayah Kabupaten Buru menjadi 7.595,58 Km² yang terdiri dari luas daratan 5.577,48 Km2dan luas lautan/perairan 1.972,50 Km2 dengan panjang garis pantai 232,18 Km2.
Secara Geografis Kabupaten Buru memiliki batas wilayah :
- Sebelah Utara : Laut Seram
- Sebelah Selatan : Kabupaten Buru Selatan dan Laut Banda
- Sebelah Barat : Buru Selatan dan Laut Banda
- Sebelah Timur : Selat Manipa
- Kondisi Topografi
Secara fisiografi (makro relief), bentuk wilayah Kabupaten Buru dikelompokan berdasarkan daratan, pantai dan perbukitan termasuk dataran tinggi (plateau/piedmont) dengan bentuk kelerengan variatif. Kabupaten Buru didominasi oleh kawasan pegunungan dengan elevasi rendah berlereng agak curam dengan kemiringan lereng kurang dari 40% yang meliputi luas 15,43% dari keseluruhan luas wilayah daerah ini. Jenis kelerengan lain yang mendominasi adalah elevasi rendah berlereng bergelombang serta agak curam dan elevasi sedang berlereng bergelombang dan agak curam dengan penyebaran lereng di bagian utara dan barat rata-rata berlereng curam.
Sedangkan di bagian timur terutama di sekitar Sungai Waeapo merupakan daerah elevasi rendah dengan jenis lereng landai sampau agak curam. Sedangkan secara geomorfologis, bentang alam di Kabupaten Buru dapat dikelompokan menjadi 4 (empat), yaitu bentang alam asal vulkanis yang dicirikan dengan adanya topografi bergungung-gunung dan lereng terjal, bentang alam asal denudasional yang berbentuk rangkaian pegunungan dan perbukitan berbentuk kubah, bentang alam asal solusial dan bentang alam asal fluvial yang cenderung membentuk topografi datar pada lembah-lembah sungai.
- Kondisi Iklim dan Cuaca
Iklim yang berlaku di Kabupaten Buru yaitu low tropis yang dipengaruhi oleh angin musim serta berhubungan erat dengan lautan yang mengelilinginya. Selain itu, luas daratan yang berbeda-beda memungkinkan berlakunya iklim musim. Ciri umum dari curah hujan tahunan rata-rata dibagi dalam empat kelas untuk tiga wilayah, antara lain :
– Buru Bagian Utara : 1400 – 1800 mm/tahun
– Buru Bagian Tengah : 1800 – 2000 mm/tahun
– Buru Bagian Selatan : 2000 – 2500 mm/tahun
– Pada kawasan yang berelevai lebih dari 500 m dpl dengan rata-rata 3000 – 4000 mm/tahun berkaitan erat dengan perubahan ketinggian yang dimulai dari zona pesisir, yang selanjutnya dapat diikuti pada bagian berikut.
Suhu udara di suatu tempat antara lain ditentukan oleh tinggi rendahnya tempat tersebut terhadap permukaan laut dan jaraknya dari pantai. Secara umum, desa-desa di Kabupaten Buru merupakan desa pesisir, sehingga suhu udara relatif tinggi.
suhu udara berkisar antara 22,30°C sampai 33,40°C. Suhu udara maksimum terdapat pada bulan Nopember (33,40°C), sedangkan suhu udara minimum terdapat pada bulan Agustus (22,40°C). Kabupaten Buru mempunyai kelembaban udara rata-rata pada tahun yaitu 26,95°C.
Curah hujan di suatu tempat antara lain dipengaruhi oleh keadaan iklim, keadaan topograpi dan perputaran/pertemuan arus udara. Oleh karena itu jumlah curah hujan beragam menurut bulan. Rata-rata curah hujan berkisar antara 6,3 mm (bulan September) sampai 306,7 mm. Sedangkan untuk keadaan angin di Kabupaten Buru berkisar antara 4 knot hingga 8 knot dengan kecepatan angina tertinggi terjadi pada bulan Juni sebesar 26 knot.
- Administrasi Wilayah Kabupaten Buru.
Pada Perang Dunia Ke II, saat zaman pendudukan Jepang di Indonesia, wilayah Kabupaten Buru memiliki potensi penting dalam pertahanan dan keamanan. Karena Namlea, salah satu wilayah di Buru, menjadi pangkalan transit pesawat-pesawat tempur Jepang yang terlibat dengan pasukan sekutu.
Sebelumnya Kaiely merupakan Ibukota dan pusat pemerintahan di wilayah Pulau Buru, akan tetapi sejak pertemuan para Raja dan Patih (Orang Kaya) pada tanggal 31 Agustus 1919, saat Buru masih dalam kekuasaan Belanda, Ibukota Buru dipindahkan ke Namlea, hingga Buru menjadi Kabupaten pada tahun 1999.
Propinsi Maluku sendiri terbentuk sejak Indonesia memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1945 dan Buru merupakan salah satu wilayah yang berada pada Propinsi Maluku. Wilayah Buru sendiri terdiri dari beberapa gugusan Pulau besar dan kecil, meliputi (1) Pulau Buru, (2) Pulau Ambalau, (3) Pulau Pasir Putih, (4) Pulau Fogi, (5) Pulau Tomahu dan (6) Pulau Oki, semula wilayah Kabupaten Buru hanya memiliki dua Kecamatan saja, yakni Kecamatan Buru utara dengan Ibukota Namlea dan Kecamatan Buru Selatan dengan Ibukota Leksula.
Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Buru maka pada tahun 1973 dimekarkan satu Kecamatan lagi, yakni Kecamatan Buru Utara Barat. Dengan diberlakukannya UU nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan UU nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan diberikannya keleluasaan bagi daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri merupakan sebuah peluang. Maka masyarakat Kabupaten Buru dengan dukungan Pemerintah Provinsi Maluku dan berbagai pihak laiinya, mendapatkan pengakuan sebagai Kabupaten baru yang merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Maluku Tengah pada tanggal 12 Oktober 1999, secara De Jure Kabupaten Buru terbentuk.
Pada tahun 2008, seiring dengan dimekarkannya Kabupaten Buru Selatan dengan Undang-undang nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Buru Selatan di Provinsi Maluku, maka secara otomatis cakupan wilayah Kabupaten Buru juga berkurang konsekwensinya cakupan Kecamatan di Kabupaten Buru juga berkurang sehingga hanya tersisa lima Kecamatan, yakni (1) Kecamatan Namlea, (2) Kecamatan Waplau, (3) Kecamatan Airbuaya, (4) Kecamatan Waeapo dan (5) Kecamatan Batabual.
Adanya perubahan paradigma otonomi daerah sampai ke tingkat kecamatan membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemekaran di sejumlah kecamatan karena unsur pemerintahan daerah yang paling dekat dengan masyarakat yang dilayaninya adalah kecamatan yang berfungsi memberikan pelayanan umum, penyelenggaraan pembangunan dan peningkatan demokratisasi. Pemekaran dianggap mendesak agar pengelolaan daerah semakin mudah dalam rangka memperpendak rentang kendali pemerintahan, mempercepat pembangunan dan memberikan dampak efektif dan efisien bagi pelayanan masyarakat. Rencana pemekaran beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Buru ini dilatarbelakangi oleh beberapa alasan mendasar, yaitu 1) alasan memperpendek rentang kendali; 2) alasan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat; 3) alasan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi;4). alasan pemerataan pembangunan. Dengan latar belakang inilah, maka pemerintah daerah merasa perlu untuk melakukan pemekaran kecamatan, mengingat terdapat kecamatan yang terlalu gemuk dengan jumlah desa yang cukup banyak serta masih panjangnya rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat yang disebabkan oleh luasnya suatu wilayah kecamatan dengan letak desa-desanya yang cukup jauh dan sulit, sehingga dianggap tidak lagi efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat yang sangat berpengaruh terhadap tingkat pertumbuhan dan perkembangan daerah ke depan.
Sejalan dengan hal tersebut maka pada tahun 2012 Pemerintah Kabupaten Buru memekarkan lima Kecamatan baru, yakni Kecamatan Waelata, Kecamatan Lolongguba, Kecamatan Teluk Kaiely (merupakan pemekaran dari Kecamatan Waeapo) , Kecamatan Lilialy (merupakan pemekaran dari Kecamatan Namlea) dan Kecamatan Fena Leisela(merupakan pemekaran dari Kecamatan Airbuaya).
Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Buru sangat menghormati dan menghargai kearifan local yang telah tumbuh dan berkembang di Pulau Buru, hal ini tercermin dari pembentukan Kecamatan baru dan penamaan yang mengunakan bahasa asli Pulau Buru.
- Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk Kabupaten Buru pada tahun 2011 sebesar 111.447 jiwa, dimana 56.680 jiwa berjenis kelamin laki-laki dan 54.767 jiwa adalah perempuan, dengan luas wilayah 7.595,58 km², Kabupaten Buru memiliki tingkat kepadatan penduduk sebesar 14,67 jiwa/km². Sedangkan pada tahun 2012 sesuai data jumlah penduduk meningkat menjadi 128.870 jiwa dengan komposisi laki-laki sebanyak 67.443 jiwa dan perempuan sebanyak 61.427 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk yang mencapai 15,63 jiwa/km².
III. Wilayah Hukum Adat
Masyarakat pedalaman Pulau Buru atau sering disebut “orang gunung” bermukim dan tersebar di sekitar Danau Rana, sebuah Danau yang luas dan terletak di jantung Pulau Buru dengan ketinggian 1000 Mdpl. Mereka juga tersebar di sepanjang tepian sungai Waegeren dan Waenibe. Sebagian lagi tersebar di Selvadu, Maheteruanusan, Walingat Baru dan Kaiely.
Masyarakat di sekitar Danau Rana bersifat Nomaden, mereka menggantungkan hidupnya dari berccocok tanam dan berburu binatang liar. Masyarkat Adat Danau Rana dalam kesehariannya menggunakan bahasa Lipa-Liam, sedangkan pada saat upacara-upacara adat mereka lebih sering menggunakan bahasa Liam-Garam. Bahasa tersebut apabila ditelisik lebih mendalam akarnya masih termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia.
Sistem kekerabatan diantara Masyarakat Adat di Pulau Buru menganut sistem Patrineal. Jalur Ayah (Kakek Moyang) yang digunakan untuk membentuk ikatan persaudaraan dan kekerabatan hingga ke bawah. Gabungan keluarga-keluarga yang patrineal itu kemudian membentuk lagi kekerabatan berdasarkan satu Kakek Moyang yang sama. Hal ini disebut keluarga luas terbatas (semacam klan). Ini lah yang kemudian biasa disebut dengan Soa.
Dalam aspek kepercayaan kepada Tuhan, Masyarakat adat Rana masih banyak menganut kepercayaan Animisme dan Dinamisme. Sementara masyarakat adat pada pesisir pantai telah banyak memeluk agama Islam (Agama Mayoritas di Buru). Dalam kepercayaan asli masyarakat adat Rana ada kekuatan luar biasa Maha Pencipta dan mengendalikan segala sesuatu yang disebut Opulastala, pada setiap upacara adat selalu dipanjatkan doa-doa kepada Opulastala yang dipimpin oleh tetua adat untuk kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Soa-nya.
Pada prinsipnya Petuanan-Petuanan /Regensacaf di Pulau Buru memiliki struktur pemerintahan adat yang hampir sama. Bedanya hanya dalam tata cara adat dan upaya penyelesaian masalah yang sangat dipengaruhi oleh Agama dan keyakinan masing-masing. Beberapa Soa di Buru memang ada yang masih memeluk keyakinan Animisme dan Dinamisme, sebagian beragama Kristen dan Katolik, sementara sebagian besar (mayoritas) terutama di daerah pesisir sudah memeluk Agama Islam.
Secara umum mekanisme sanksi adat diberikan apabila terjadi persoalan menyangkut soa-soa dibawah penguasaannya, Raja harus turut campur untuk menyelesaikannya, misalnya terjadi kasus pembunuhan, semua soa terlibat duduk bersama untuk menyelesaikannya dengan dipimpin oleh Raja. Dari pertemuan tersebut akan dibicarakan hukum adat seperti sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada si pembunuh. Biasanya persoalan ini diselesaikan dengan denda sejumlah harta sesuai yang dimintakan keluar korban. Misalnya tebusan 100 ekor babi atau sejumlah alat-alat pertanian. Selanjutnya diikuti pula dengan sumpah adat antar keluarga atau soa tersebut. Hal ini untuk menghindari tindakan balas dendam yang bisa mengarah pada perseteruan soa-soa yang notabene masih satu keluarga besar. Setelah hukum secara adat selesai, pembunuh tetap diproses secara hukum positif yang berlaku di Indonesia. Hukum adat hanyalah upaya untuk tetap memelihara kerukunan antar masyarakat asli yang mendiami Pulau Buru sembari tetap melestarikan adat.
Masyarakat Buru berasal dari suku Alifuru tersebar dalam 4 (empat) wilayah Hukum Adat yaitu Petuanan Kaiely, Lilialy, Tagalisa dan Leisela, tiap petuanan tersebut dipimpin oleh seorang Raja dan membawahi beberapa Soa/Marga, yang bermukim pada dataran pegunungan maupun dataran pesisir pantai Pulau Buru. Salah satu contoh wilayah hukum adat petuanan Kaiely, digambarkan sebagai berikut :
Struktur Pemerintahan adat kaiely terdiri dari Raja, Saniri Negeri, Kepala Soa dan Adat Kampung Pesisir, Kaksodin, Hinolong Baman dan para kepala Soa, Kaksodin Waehidi membawahi 7 (tujuh) Kepala Soa dan Kepala Adat ditambah 3 (tiga) Kepala Soa dan Kepala Adat yang merupakan representatif dari Soa-Soa yang ada di wilayah dataran tinggi, masing-masing :
- Gebhaen (Saleki)
- Giwagit (Bihuku)
- Waelua (Latbual)
- Waetemun (Nurlatu)
- Wahidi (Wael)
- Kakhana (Latuhukom)
- Wagida (Tasane)
- Migodo (Nacikit)
- Mual (Solisa)
- Tifu (Salasiwa)
Hinolong Bama membawahi 5 (lima) Kepala Soa dan Kepala Adat yang merupakan representatif dari 5 (lima) Soa yang ada di Dataran Rendah masing-massing :
- Baman (Besan)
- Dafa (Belen)
- Fumae (Dawan)
- Kofan (Kofan)
- Widit (Tihun)
Untuk daerah-daerah pesisir petuanan Kaiely, para kepala soa dan kepala adat bukan merupakan bawahan dari Kaksodin Wahidi maupun Hinolong Baman tetapi langsung dibawahi oleh Raja Kaiely
Wilayah kekuasaan telah diatur secara turun temurun oleh para leluhur dan diakui hingga saat ini dengan menempatkan soa-soa penjaga batas pada batas-batas petuanan, contoh batas petuanan Kaiely sebagai berikut :
- Batas-batas terluar wilayah hukum adat Kaiely adalah :
- Batas pesisir barat adalah sungai waebini yaitu antara Petuanan Kaiely dengan Petuanan Lilialy
- Batas-batas daerah pegunungan yaitu Kaku Futfadi, Kaku Futsiwit, Wae Mamlale, Kaku Dohin Umun, Kaku Fude Roho Biwal, Kaku Goli Folihin, Kaku Fawaga, Kaku Bihulan Taman.
- Gunung Batabual secara keseluruhan masuk dalam wilayah hukum adat Petuanan Kaiely.
- Batas pesisir timur adalah Tanjung Timbang yaitu batas Petuanan Kaiely dengan Petuanan Waisama.
- Bahwa wilayah tanah adat Petuanan Kaiely sesuai hukum adat Petuanan Kaiely atas :
- Tanah adat yang telah berubah status menjadi tanah hak milik individual atau keluarga, adalah tanah kebun/lading, tanah sawah, dusun ketel/areal tanaman kayu putih yang telah diolah/diparusah, dusun kepala, dusun cengkeh dan lain-lain, mendapat perlindungan dan pengakuan sesuai hukum adat dari para pemangku adat.
- Tanah adat yang belum diolah oleh masyarakat adat dan masih berstatus hak adat/hak komunal masyarakat adat adalah kewenangan Pemangku Adat dalam pengaturannya.
- Penghargaan Kebudayaan
Penghargaan kebudayaan terhadap hukum adat di Kabupaten Buru, sebagai contoh pembangunan Baileo Adat, pembangunan pemukiman rumah masyarakat adat,penghargaan kearifan local dengan mengikutkan para pemangku adat dan tokoh adat dalam setiap pengambilan kebijakan dan program Pemerintah Daerah dan pemberian nama Kecamatan berdasarkan kearifan local.
- Kebudayaan
Pulau Buru khususnya Kabupaten Buru memilki beberapa kebudayaan dan adat istiadat yang sampai sekarang masih diwariskan dan dilestarikan , antara lain :
- Pengangkatan dan Penobatan Raja
Salah satu contoh hukum adat petuanan kaiely, yaitu pengangakatan dengan mengadakan acara ritual berupa bertanya kepada leluhur opolastala untuk menentukan pengangkatan raja diadakan perburuan di hutan siapa yang mendapat binatang buruan yang paling banyak dia yang diangkat menjadi raja. Noro Pitu yang berhak mengangkat raja yaitu kepala soa yang ada di Kaiely yang telah ditetapkan dan memproses pelantikan , dengan tempat berkumpul di rumah 7 soa di Waeflan. Selanjutnya para kepala soa mulai memotong babi, kemudian melakukan ritual-ritual yang telah dilaksanakan secara turun temurun tentang pembentukan kerajaan Kaiely proses ini disebut Smaket, kemudian kepala soa gewagit mengatakan bahwa inilah raja kita dan kemudian diikuti oleh kepala soa yang lain.
Demikian juga Penobatan Raja pada 3 Petuanan Adat yang lainnya yang tersebar di Pulau Buru yang hamper mirip.
- Tarian gendang Perahu
Tarian yang mengungkapkan rasa persahabatan/persaudaraan antara tuan rumah dan tamu. Penarinya berjumlah 8 orang dengan konfigurasi 4 orang pria dan 4 orang wanita. Alat penggiring tarian berupa Tifa ( Gendang), Totobuang (Gong Kecil) dan Gong Besar.
- Tarian Kuda Lumping
Tarian Kuda Lumping merupakan akulturasi budaya yang bermula dari masuknya Tahanan Politik yang berpusat di Markas Komando (Mako) pada tahun 1970-an dan kedatangan Transmigrasi dari Pulau Jawa pada tahun 1979. Tarian ini biasanya ditampilkan pada acara-acara syukuran panen raya (Padi), pesta perkawinan dan penjemputan tamu daerah
- Tarian Cakalele
Tarian ini mengisahkan keperkasaan putra-putri Buru dalam sebuah peperangan. Konfigurasi tarian dari 2 orang laki-laki dengan menggunakan alat-alat tarian Parang dan Tombak serta menggunakan alat penggiring berupa Toba (Tifa)
- Tarian Sawat Pesisir
Tarian Sawat pesisir menggambarkan keramahtamahan masyarakat Buru dalam menyambut kedatangan tamu-tamu kehormatan daerah. Jumlah penari pada tarian ini 8 orang yang terdiri dari 4 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Alat music yang digunakan dalam menggiringi tarian ini yaitu Tifa (gendang), Tifa Sawat (Beduk Kecil) dan Suling Bambu.
- Tarian Toloprari Damang Tafu
Tarian ini sering ditampilkan pada acara pesta panen sebagai ungkapan rasa syukur dan kegembiraan masyarakat Buru. Penari berjumlah 12 orang yang terdiri dari 6 orang pria dan 6 orang wanita. Alat penggiring tari berupa Tifa kecil dan besar
- Nyanyian Inafuka
Nanyian yang mengandung ungkapan kegembiraan ataupun kesedihan yang dilantunkan dalam bentuk syair dan pantun. Selain itu nanyian ini juga merupakan sarana bagi pemuda dan pemudi untuk mencari pasangan hidup.
- Industri dan Kerajinan Tradisional
- Kerajinan Rotan
Merupakan salah satu kerajinan tradisional yang bahan bakunya tersebar di daerah Kabupaten Buru. Produk yang dihasilkan berupa alat-alat rumah tangga dan masih dikonsumsi untuk kebutuhan lokal.
- Kerajinan Tenun
Kerajinan ini masih ditekuni oleh masyarakat Buru dengan peralatan dan teknologi yang sederhana. Hasil tenun ini baru dimanfaatkan untuk keperluan keluarga. Bahan baku yang digunakan berupa kapas, terdapat didataran Rana yang produksinya belum dikembangkan sampai saat ini.
- Kerajinan Meubel
Bahan baku yang digunakan dalam produksi ini banyak tersebar di Kabupaten Buru (Jati, Kayu Besi, Gupasa, Meranti). Produk yang dihasilkan masih dikonsumsi secara lokal oleh masyarakat setempat, dan sebagian dipasarkan di Ambon.
- Minyak Kayu Putih
Produksi minyak kayu putih merupakan salah satu komoditi unggulan yang industrinya sampai saat ini masih dikelola secara tradisional. Selain sebagai komoditi unggulan, minyak kayu putih juga merupakan ciri khas Kabupaten Buru yang sering disebut ” Bumi Kayu Putih”. Produk minyak kayu putih dipasarkan sampai keluar daerah/mancanegara.
- Budaya dalam memenuhi kebutuhan hidup
3.1 Budaya Menanam tanaman keras
Masyarakat adat di Buru telah sejak lama menanam tanaman keras/tanaman tahunan baik berupa coklat, cengkeh, kelapa dan lain-lain yang sejak dulu daerah ini dikenal sebagai salah satu penghasil rempah-rempah di Maluku. Hal ini selaras juga program pembangunan yang saat ini harus terus dikembangkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya daerah pendalaman dengan pemenehuan terhadap akses komunikasi dan infrastruktur khususnya jalan menuju daerah terpencil (contoh pada Dataran Rana)
3.2. Budaya Berburu
Sebagian Masyarakat adat buru dalam memenuhi kebutuhan makanannya terutama kebutuhan akan protein hewani, biasanya melakukan kegiatan berburu Babi. Babi juga dikenal sebagai salah satu hewan pengganggu tanaman oleh karena itu dengan perburuan ini, paling tidak keseimbangan alam bisa tetap terjaga.
3.3. Budaya Perlindungan Terhadap Lingkungan
Pada daerah-daerah tertentu di areal hutan terdapat lokasi-lokasi yang tidak boleh dilakukan penebangan dan juga terhadap jenis-jenis pohon tertentu misalnya pohon dammar. Hal ini sangat membantu didalam pelestarian lingkungan dan juga perlindungan terhadap tanaman langka yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat (damar).
3.4. Budaya Tidak Tergantung Pada Beras
Masyarakat adat pegunungan pada umunya makanan pokoknya berupa umbi-umbian. Hal ini sangat mendukung program pemerintah didalam diversifikasi makanan pokok bagi masyarakat dan hal ini perlu terus dikembangkan bagi kalangan masyarakat lainnya supaya ada diversifikasi makanan selain beras. Di kabupaten Buru terdapat jenis makanan non beras misalnya hotong yang pada zaman dulu dikenal sebagai makanan raja-raja, bahan makanan dengan hotong dapat dijadikan berbagai macam menu, misalnya wajik dan kue-kue lainnya.
3.5. Budaya Retemena Barasehe
Retemena Barasehe yang mengartikan tentang semangat gotong royong hingga saat ini masih dijunjung tinggi oleh masyarakat adat. Hal ini masih dapat kita lihat pada berbagai kegiatan masyarakat adat baik dalam upacara adat maupun dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari, selain itu upaya pemerataan pembangunan yang saat ini terus dilaksanakan pemerintah Kabupaten Buru khususnya pada wilayah terdepan daerah administrasi sangat terbantukan dengan tradisi Retemena Barasehe yang masih melekat pada masyarakat adat.
- Gelar Adat dari Negeri-Negeri Adat
Gelar adat diberikan oleh Negeri-negeri adat kepada tamu kehormatan dan orang-orang yang dianggap berjasa terhadap masyarakat adat. contohnya pemberian gelar adat di Petuanan Kaiely yang diberikan pada sebuah upacara dan dihadiri oleh para Pemangku Adat, yaitu Raja, Hinolong, Kaksodin dan para Kepala Soa, gelar adat tersebut antara lain :
- GEBAM KEDA yang berarti dianggap sebagai orang tua dari petuanan tersebut.
- GEBAM KEDA WAHIDI TAUN yang berarti orang tua dari marga wahidi.
- Dukungan masyarakat adat terhadap pembangunan Kabupaten Buru.
Berbagai potensi untuk pengembangan pembangunan di Kabupaten Buru sebagai berikut :
- Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Holtikultura
Upaya meningkatkan hasil-hasil pertanian dilakukan secara terpadu, yakni selain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi yang didukung oleh pengadaan alat-alat mesin pertanian, juga melalui program pengembangan sumberdaya air dan irigasi. Luas lahan yang berpotensi untuk dimanfaatkan untuk pengembangan sektor pertanian, perkebunan maupun tanaman holtikultura seluas 44.810 Ha. Luas sawah potensial di Kabupaten Buru seluas 10.000 hektar. Dalam musim tanam 2010 tergarap 5.946 hektar dengan produksi sekitar 53.514 ton, dengan rata-rata produksinya sebesar 4,5 ton per hektar.
Luas tanaman perkebunan seluas 14.260,27 Ha, yang meliputi tanaman komoditi Kelapa 4.492,20 Ha, Kakao 6.882,90 Ha, Cengkeh 1.194,34 Ha, Jambu Mete 1.217,33 Ha, Kopi 129,43 Ha dan Pala 342,07 Ha
- 2. Peternakan
Potensi luas lahan pengembangan peternakan sampai tahun 2012 seluas 64.875,70 Ha dengan kapasitas daya dukung (ST/Ha) adalah 18,00, daya tampung (ST) sebanyak 233.552,52 (ST) didukung oleh jumlah RT Petani sebanyak 18,159 KK, populasi ternak sebanyak 36.438,48 (ST), lahan terpakai seluas 12.309,98 Ha, sedangkan sisa lahan yang belum terpakai seluas 52.565,72 Ha, dan kapasitas penambahan untuk menampung populasi ternak sebanyak 189.236,58 (ST).
Jumlah populasi ternak pada tahun 2012 di Kabupaten Buru terdiri dari 7 (tujuh) komoditi yang terdiri dari Sapi sebanyak 16.684 ekor, Kerbau sebanyak 3.867 ekor, Kuda sebanyak 591 ekor, Kambing sebanyak 16.493 ekor, Babi sebanyak 2.432 ekor, Ayam Buras sebanyak 1.640.583 ekor dan Itik sebanyak 362.821 ekor.
Akumulasi dari populasi ternak tersebut dapat menghasilkan produksi daging di Kabupaten Buru pada tahun 2012 yakni, daging Sapi sebanyak 298,00 ton, daging Kerbau sebanyak 49,00 ton, daging Kambing sebanyak 80,00 ton, daging Babi sebanyak 44,00 ton, daging Ayam Buras sebanyak 212,00 ton dan daging Itik sebanyak 165,00 ton. Disamping itu komoditi peternakan seperi ayam dan itik disamping dapat menghasilkan telur dengan total produksi yaitu telur Ayam Buras sebanyak 446,00 butir/tahun dan telur Itik sebanyak 1.285,00 butir/tahun.
- 3. Kelautan dan Perikanan
Kabupaten Buru dengan potensi sumber daya perikanan dan kelautan yang dimiliki seperti perikanan pelagis besar (ikan tuna, cakalang, tongkol, tenggiri) pelagis kecil (layang, selar, julung-julung, kembung dan ikan teri) jenis demersal dan ikan karang (kerapu, kakap) udang dan molusca yang perlu penanganan dan pengembangan yang intensif dan lebih optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah.
Tahun 2012 produksi perikanan (komoditi penting) di Kabupaten Buru mencapai 5.851,30 ton yakni ikan cakalang 480,06 ton, tuna 487,97 ton, tongkol/komo 367,09 ton, julung-julung 87,23 ton, kembung 342,24 ton, ekor kuning 131,24 ton, kakap merah 45,59 ton, kerapu 56,15 ton, teri 435,02 ton, tembang 512,62 ton, laying 754,17 ton, selar 463,81 ton, kapas-kapas 3,98 ton, udang barong 1,04 ton, kepiting 3,78 ton, teripang 2,00 ton dan lain-lain 1.677,32 ton.
- Kehutanan
Kabupaten Buru memiliki total luas kawasan hutan sebesar 486.457,32 Ha. Dari total luas kawasan hutan tersebut terdiri dari 7 (tujuh) kawasan hutan yaitu Hutan Produk (HP) seluas 10.896,66 Ha, Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 111.279,28 Ha, selanjutnya Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) seluas 133.827,69 Ha, Hutan Lindung (HL) seluas 99.827,25 Ha, Hutan Suaka Alam (HAS) seluas 6.753,26 Ha, Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 26.505,89 Ha dan Tubuh Air (Danau, Telaga, Rawa) seluas 1.368,27 Ha. Untuk mengetahui presentase luas hutan di Kabupaten Buru menurut pencanangannya dapat dilihat pada grafik berikut ini :
- Pertambangan
Sektor pertambangan di Kabupaten Buru digolongkan kedalam klasifikasi penggalian bahan golongan C yang berada hampir di seluruh wilayah Kabupaten Buru, meliputi batu pecah, batu gunung, batu karang, pasir, pasangan, pasir urug, tanah uruk, kerikil, serta batu kali. Selain itu, sejak tahun 2011 telah ditemukan potensi emas yang cukup banyak di Kecamatan Waeapo (Dusun Wamsait, Desa Dava) yang perlu mendapatkan perhatian untuk dikelola secara baik guna meningkatkan pendapatan daerah.
- Pariwisata
Pulau Buru juga memiliki potensi wisata yang cukup banyak dan bila digarap dengan serius akan mendatangkan pemasukan yang cukup siginifikan bagi perkembangan ekonomi rakyat maupun daerah. Potensi pariwista di Kabupaten Buru cukup beragam antara lain Pantai Jikumerasa, Teluk Kayeli, Benteng VOC di Kayeli,Bunker-Bunker peninggalan Jepang, Danau Namniwel dan Danau Rana yang terletak pada dataran tinggi Pulau Buru. Danau Rana dengan potensi keindahan alam eksotik dan kehidupan masyarakat yang masih memegang tradisi adat istidat yang kuat, dan memiliki keindahan alam yang masih alami cocok untuk dikembangkan menjadi daerah destinasi wisata alam maupun budaya.
Sumber daya alam diatas dapat dikelola secara bersama-sama oleh Pemerintah Daerah dan Masyarakat Adat yang selama ini tidak ada permasalahan. Pada tahun 1970-an oleh Petuanan Lililay dan Petuanan Kaiely melepasakan hak atas tanah untuk kepentingan areal transmigrasi seluas 100.000 Ha dari Raja Kaiely Ishak Wael kepada Jaksa Agung Muda Soetrisno SH yang mewakili Pemerintah Indonesia yang digunakan untuk transmigrasi.
Pemerintah Kabupaten Buru telah mencanangkan Program pembangunan berbasis Desa Adat dengan memanfaatkan kearifan local yang diberi nama “KALESANG DESA “ yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan desa melalui berbagai aspek infrasturktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi. Pengertian kearifan lokal adalah pembangunan dengan memperhatikan budaya-budaya lokal, potensi lokal (benih, bibit, hotong, padi gogo yang punya keunggulan-keunggulan tertentu). Program-program pembangunan yang dibicarakan bersama antara masyarakat dan pemerintah sehingga hasilnya dapat dirasakan secara optimal.
VII. Penutup.
Pemerintah Kabupaten Buru tetap menghormati dan mendukung keberlangsungan system pemerintahan adat tersebut sebagai suatu warisan leluhur dan identitas daerah yang patut di kembangkan dan dilestarikan, agar generasi muda di Kabupaten Buru dapat mengetahui dan menghormati sejarah dan adat istiadatnya.
Budaya-budaya yang ada di masyarakat adat/kearifan lokal akan selalu disinergikan dengan upaya-upaya pembangunan. Sebagai contoh pada tahun 2014 mendatang, Pemerintah Kabupaten Buru telah mencanangkan Program KALESANG DESA yaitu pembangunan berbasis kearifan lokal yang ada di desa-desa dengan lebih memfokuskan pembangunan pada desa-desa terdepan batas wilayah administrasi, baik pembangunan pada infrastruktur baik itu jalan, pendidikan dan kesehatan dan sosial ekonomi antara lain pada Dataran Rana, Dataran Tinggi Waeapo dan daerah pesisir Waehotong serta Namlea Ilath