BUPATI BURU MENYERAHKAN SK Plt KEPADA 7 PEJABAT ORGANISI PERANGKAT DAERAH (OPD) YANG DI TUNJUK

Namlea Senin 15 januari 2018, Bupati Buru Ramly I Umasugi, S.Pi, MM didampingi Sekda Kabupaten Buru Drs. Ahmad Assagaf, M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada 7 Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Buru, penyerahan SK itu untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas/Badan yang masih kosong sambil menunggu hasil Assessment (Lelang) Jabatan dI umumkan. Penyerahan SK Plt dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Buru.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Bupati Buru Ramly I Umasugi, S.Pi, MM didampingi Sekda Kabupaten Buru Drs. Ahmad Assagaf, M.Si dan sejumlah pejabat Eselon II, Eselon III dan Eselon IV dilingkup Pemerintah Kabupaten Buru.
Dikatakan Bupati Buru, penyerahan SK Bupati kepada 7 orang Plt Kepala Dinas/Badan dilingkungan Pemkab Buru dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas/Badan yang sedang dalam proses pelelangan jabatan (Asesment). Untuk itu agar OPD itu tetap bisa berjalan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat maka dikeluarkanlah SK Plt.
Di hadapan seluruh pejabat yang menerima SK Plt, Bupati Buru meminta untuk segera melaksanakan tugas selayaknya Kepala OPD yang dilantik defenitif, karena sejak diserahkannya SK Plt tersebut kepada pejabat bersangkutan otomatis melaksanakan tugas dan tanggug jawab sama seperti pejabat defenitif. (Rd/Dp)