KUNJUNGAN KAJATI KE KABUPATEN BURU


Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Mengunjungi Kota Namlea Kabupaten Buru pada  Hari senin Tanggal 2 juli 2018 dalam Rangka Sosialisasi TP4D kepada para Pimpinan OPD, Para Pejabat PPK dan Bendahara Di lingkup Pemda Kabupaten Buru sekaligus Peninjauan Lokasi PLTG di Desa Lala Kecamatan Namlea.

Pada kegiatan evaluasi dan sosialisai TP4D ini dihadiri oleh Bapak Bupati Buru Ramly I Umasugi, S.Pi, MM, Kepala kejaksaan Tinggi Maluku Bapak Triyono Hayanto, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Para Asisten dan Staf Kejaksaan Negeri Buru,  Sekertaris Dearah Kabupaten Buru, Para Asisten dan Staff Ahli Lingkup Pemkab Buru, Para Pimpinan OPD beserta Staff Lingkup Pemkab Buru, dan Para Tamu Undangan.

Dalam sambutannya Bapak Bupati Buru menyampaikan bahawa Pemerintah Kabupaten Buru dan Kejaksaan Negeri Buru pada tahun 2017 telah menendatangani  nota kesepakatan  (MoU)  tentang pembentukan Tim Pengawall dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Buru. Tim ini terdiri dari  OPD terkait dengan pihak Kejaksaan Negeri Buru. Pembentukan TP4D bersama Kejaksaan Negeri Buru bertujuan agar proses pembangunan di Kabupaten Buru dapat di wujudkan dengan cepat, aman, tertib bersih, efisien dan tanpa ada kehawatiran ketakutan dan keraguan dari Aparatur Sipil Negara (ASN). TP4D Kabupaten Buru yang sudah di bentuk ini telah memberikan pendamping pada pemerintah daerah terkait  akselerasi pembangunan  dan program pembangunan Nasional yaitu melalui  pengawalan dan pengamanan baik dalam perencanaan , pelaksanaan maupun pemenfaatan hasil pembangunan termasuk upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara. Dengan telah dibentuknya TP4D ini, Maka seluruh OPD dilingkup Pemkab Buru dapat didampingi  dengan unsur kejaksaan negeri buru dalam proses  pengawasan dan pencegahan penyimpangan penngadaan barang dan jasa  percepatan penyerepan anggaran. Untuk itu diharapkan para pimpinan OPD  agar dapat memanfaatkan  keberadaan TP4D dalam melaksankan tugas  sehingga tidak tersandung masalah hukum nantinya.

Kepala kejaksaan Tinggi Maluku menyampaikan bahwa mereka mendampingi  tim dari PLN telah melakukan MoU dengan kami Kejaksaan Tinggi Maluku di bidang perdata dan tata usaha negara, dan TP4P sehingga proyek-proyek PLN itu kami dampingi dalam pelaksanaannya apa bila ada permasalahan hukum maka pihak PLN dapat menyerahkan pada kejaksaan untuk menyelesaikannya. Proyek tersebut adalah pembangunan PLT MG-10 MW gardu  induk 70/20 KV di Namlea, G1. 70/20 KV di Namrole, Transmisi 70 KV di Namlea gardu induk 8/Km. Pihaknya berharap proyek PLN dapat berjalan sesuai dengan keinginan pemerintah agar seluruh rakyat indonesia dapat menikmati penerangan listrik. Sedih rasanya setelah 73 tahun merdeka masih banyak masyarakat indonesia yang belum menikmati  pamkaian listrik di segala keperluan kehidupan rumah tangga dan industri.

Oleh karna itu pada kesempatan ini tim kejaksaan tinggi maluku dan tim dari  PLN Maluku Papua sangat mengharapkan bantuan dan kerja sama  dari Bupati Buru beserta jajarannya  agar proyek PLN yang akan dilaksanakan di Kabupaten Buru dapat berjalan lancar dan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

(HP)  


Profil Bupati dan Wakil Bupati
Ke Website SKPD
Agenda Kegiatan
Polling

Menurut anda bagaimana kinerja Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Buru?

Pilih
Link Terkait


Bagian Humas dan Protokol

Namlea Kabupaten Buru Maluku
Email: setda@burukab.go.id

Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (79425 Kunjungan)
  • Hits (79425 Kunjungan)
  • Hari Ini (83 Kunjungan)
  • Kemarin (79 Kunjungan)